Ancol Ingin Kembangkan Kawasan Rekreasi Seluas 155 Hektare - News Summed Up

Ancol Ingin Kembangkan Kawasan Rekreasi Seluas 155 Hektare


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 155 hektare berada di zona reklamasi pantai utara (pantura), seperti dikutip dari laman jakartasatu.jakarta.go.id. Reklamasi itu terbagi dua bagian, yakni 120 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur. Izin itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare, tertanggal 24 Februari 2020. Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektare. Sementara Sekretaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono belum mau memberikan keterangan terkait perkembangan terakhir izin perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.


Source: Republika July 01, 2020 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */