REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyebut anggaran Rp 2,6 triliun untuk Densus Tipikor tidaklah mahal. Ini kan untuk jangka panjang, menyelamatkan negara ini dari kebangkrutan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Hifdzil Alim mengatakan, idealnya semakin banyak lembaga pemberantasan korupsi akan semakin baik. "Maksudnya begini, kalau Densus Polri tangani kasus, dan KPK menilai kasus itu seharusnya ditangani KPK (tentunya dengan pertimbangan yang presisi) maka Densus wajib menyerahkan kasusnya. Karena undang-undang memberi ruang ke KPK untuk mengambil alih pemeriksaan kasus korupsi dari penegak hukum lain," terangnya.
Source: Republika October 12, 2017 13:07 UTC