Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tagih Utang Lapindo Rp 1,9 Triliun - News Summed Up

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tagih Utang Lapindo Rp 1,9 Triliun


JawaPos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai bahwa utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun terkait bencana lumpur Lapindo harus segera ditagih. Buntut dari bencana tersebut, perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar. Jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aset-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki. Situasi Indonesia yang saat ini tengah dilanda pandemi, menurutnya tidak bisa dijadikan alasan. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah bahwa utang yang dimiliki Lapindo untuk segera ditagih oleh pemerintah.


Source: Jawa Pos May 15, 2021 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */