Penyebabnya, salah seorang anggota dewan berinisial S digerebek, di sebuah rumah di Jalan Rutas Desa Kayu Bawang Barabai, HST, Jumat(13/1) siang. Nah, di rumah itu juga ada N. Wanita berusia 35 tahun ini datang bermaksud untuk berjualan baju kreditan kepada si empunya rumah. Rumah tersebut tidak telalu besar hanya berukuran 3 kali 6 meter. "Di rumah itu saya cuma sebentar, paling tiga menit. "Ini kesalahpahaman saja, Saya sempat dimintai uang Rp 10 juta oleh warga, saya bilang saya tidak salah, dan tidak melakukan apa-apa di rumah itu.
Source: Jawa Pos January 15, 2017 08:05 UTC