REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tingginya angka perceraian di provinsi Sumatra Utara diduga karena telah berubahnya pola pikir masyarakat. Kalau pun ada yang berhasil, menurut Harmona, tidak banyakSebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Medan mencatat angka perceraian di provinsi Sumatra Utara terus meningkat tiap tahun. Perempuan yang biasa disapa Rini ini menyebutkan, pada 2014, ada 10.429 perkara perceraian yang telah diselesaikan di 20 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Untuk 2016 ini, hingga bulan Agustus, ada 6.653 perkara perceraian yang diputus di seluruh Pengadilan Agama wilayah Sumut. "Kota Medan menempati urutan tertinggi untuk perkara perceraian ini," ujar Rini.
Source: Republika October 04, 2016 13:18 UTC