Aniaya Dokter, Ketua DPRD Lebong Ditetapkan Tersangka - News Summed Up

Aniaya Dokter, Ketua DPRD Lebong Ditetapkan Tersangka


Aniaya Dokter, Ketua DPRD Lebong Ditetapkan Tersangka[BENGKULU] Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lebong, Bengkulu, telah menetapkan Ketua DPRD setempat, TRE sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter di rumah sakit umum (RSU) Lebong. "Sejak dua hari lalu, Ketua DPRD Lebong, TRE sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan dokter di RSU setempat," ujarnya. Ia mengatakan, TRE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan seorang dokter di RSU Lebong, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan diperkuat barang bukti. "Kita harapkan pekan ini perkara Ketua DPRD Lebong dapat di sidangkan di PN setempat sesuai target," ujarnya. Dalam tempo singkat penyidik Polres Lebong menetapkan Ketua DPRD sebagai tersangka.


Source: Suara Pembaruan October 18, 2017 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */