JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (21/9/2021). Anies akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. Adapun Anies akan diperiksa bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021) besok. Baca juga: Kasus Munjul, KPK Panggil Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI BesokDalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Source: Kompas September 20, 2021 15:45 UTC