JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) merupakan hak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kemendagri tidak bisa memotong jumlah anggotanya. Ia mengaku membahas evaluasi APBD 2018 bersama Anies, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan jajarannya. Ia berpesan mengenai alokasi anggaran TGUPP. Namun, saat ini Tjahjo tidak menjawab tegas bagaimana rekomendasi Kemendagri soal anggaran TGUPP.
Source: Kompas December 27, 2017 05:21 UTC