JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyiapkan aplikasi yang bisa memberikan sanksi kepada masyarakat jika nekat masuk ke sebuah tempat usaha yang melanggar PPKM. Karena terdeteksi pelanggar tersebut telah memasuki tempat usaha yang melanggar PPKM. Dia hanya menyebut sistem berbasis teknologi ini tengah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan,” kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9). Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Pemprov DKI Jakarta akhirnya melakukan pembekuan izin usaha sampai dengan PPKM usai.
Source: Jawa Pos September 09, 2021 05:26 UTC