Anita Kolopaking Mangkir dari Panggilan Polri Sebagai Tersangka - News Summed Up

Anita Kolopaking Mangkir dari Panggilan Polri Sebagai Tersangka


JawaPos.com – Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dijadwakan hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus Surat Jalan Djoko Tjandra. Kendati demikian, Anita dipastikan mangkir dari panggilan penyidik. Kepada penyidik, Anita berasalan sedang ada kegiatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 3 dan 4 Agustus 2020. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. “Hasil gelar perkara tersebut kesimpulannya adalah menaikan status saudari Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).


Source: Jawa Pos August 04, 2020 09:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */