JAKARTA, KOMPAS.com - Meski siap diuji coba mulai Oktober 2018, ternyata masih banyak masyarakat yang menanyakan beda electronic traffic law enforcement alias ( E-TLE) dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang sudah diterapkan kepolisian sejak tahun lalu. Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan bahwa antara e-tilang dan E-TLE adalah hal yang berbeda. Stanly Ravel Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018) Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)Dengan demikian proses transaksi pembayaran sanksi lebih fleksibel dan transparan. Tapi di sisi lain pada e-tilang petugas masih berhadapan atau bersentuhan dengan pelanggar. Nanti ada petugas yang standby mengawasi, jadi beda sistem antara e-tilang dengan E-TLE ini," ujar Budiyanto.
Source: Kompas September 27, 2018 09:00 UTC