JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah menanggapi serius tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (15/4). “Kalau mau jujur, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Saleh juga menegaskan, aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran COVID-19. Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat),” tegasnya.
Source: Jawa Pos April 16, 2022 13:15 UTC