Arcandra Berpaspor Ganda, Pengamat: Status Menteri Batal - News Summed Up

Arcandra Berpaspor Ganda, Pengamat: Status Menteri Batal


Senin, 15 Agustus 2016 | 18:26 WIBMenteri ESDM baru Arcandra Tahar, bersama Menteri ESDM lama Sudirman Said saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, 27 Juli 2016. TEMPO.CO, Padang - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar tak memenuhi syarat sebagai menteri karena terbukti berpaspor ganda, yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Namun Archandra diduga menerima status kewarganegaraan dari Amerika. Sebab, dia pernah menerima status kewarganegaraan lainnya. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan informasi Arcandra memiliki dua paspor.


Source: Koran Tempo August 15, 2016 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */