JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung kehadiran aset digital mata uang Kripto yang dapat berkembang di Indonesia. Jerry memaparkan, maksud dari pelembagaan perdagangan Kripto yang baik setidaknya harus memenuhi dua kriteria. Selain itu, bursa Kripto juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stakeholder. Sehingga, sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas. Sebagai informasi, perdagangan aset Kripto memang tengah menjadi tren sekitar dua tahun terakhir.
Source: Jawa Pos June 14, 2021 01:52 UTC