Asosiasi E-Commerce Minta Pemberlakuan PMK 210 Ditunda - News Summed Up

Asosiasi E-Commerce Minta Pemberlakuan PMK 210 Ditunda


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) menilai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2019 yang berisi pengenaan pajak terhadap pedagang dan e-commerce yang menjual barang tidak bisa langsung diberlakukan pada 1 April mendatang. Ketua Bidang Ekonomi Digital Idea Bima Laga mengatakan, masing-masing perusahaan marketplace atau e-commerce wajib menyosialisasikan aturan tersebut ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra penjualnya. Kalau mereka nggak tahu tapi tiba-tiba mereka wajib punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan kena pajak. Baca juga, CITA: Pajak E-Commerce Beri Kepastian Bagi Pelaku Usaha"Walau sekitar 300 anggota Idea tidak semuanya terdampak, namun sebagian besar memang pemain e-commerce. Baginya edukasi sebelum PMK diberlakukan sangat penting.


Source: Republika January 14, 2019 10:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */