Pemerintah memberikan stimulus kepada UMKM berupa relaksasi cicilan kreditREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengatasi dampak wabah corona terhadap perekonomian. Berbagai stimulus pun dikeluarkan supaya masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap dapat bertahan. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan sekaligus menangguhkan kredit pelaku UMKM. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, kebijakan tersebut bagus. Bagi Ikhsan, beragam stimulus yang telah dikeluarkan tidak cukup untuk membuat UMKM bertahan di tengah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Source: Republika April 01, 2020 08:26 UTC