Mulai dari pengajuan usul Rancangan Undang-Undang, pembahasan Rancangan Undang-Undang, pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang dan pemilihan anggota BPK. Sayangnya masih banyak aspirasi yang belum tersampaikan, khususnya mengenai generasi muda,” tegas Sahat. Menurut Sahat, generasi muda saat ini berjumlah sekitar 40 persen dari jumlah penduduk Indonesia. “Seharusnya DPD juga memperjuangkan aspirasi generasi muda mengenai pembangunan di daerah. Jangan menomorduakan aspirasi generasi milenial,” kata dia.
Source: Jawa Pos April 04, 2019 02:10 UTC