TEMPO/Fahmi AliTEMPO.CO, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari membuka kotak suara pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2017 atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU Kota Kendari untuk mengeluarkan salinan bukti yang diperlukan saat sidang MK, Rabu, 15 Maret 2017. Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan pembukaan kotak suara itu sudah sesuai prosedur dengan melibatkan Panwas Kendari dan pihak terkait. Mengenai jumlah kotak yang dibuka belum dapat dipastikan karena pembukaan kotak suara masih berlangsung. Hingga sore ini, berdasarkan pantauan panwas, mereka masih dalam proses pembukaan kotak suara,” ujar Hamiruddin.
Source: Koran Tempo March 16, 2017 00:56 UTC