Awasi TKA Ilegal, Gus Ipul: Libatkan Serikat Pekerja, Warga - News Summed Up

Awasi TKA Ilegal, Gus Ipul: Libatkan Serikat Pekerja, Warga


TEMPO/Fully SyafiTEMPO.CO, Surabaya - Keberadaan Tenaga Kerja Asing Ilegal di wilayah Jawa Timur membutuhkan pengawasan yang ketat. “Kami meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan terkait tenaga kerja asing illegal,” kata Gus Ipul. Gus Ipul mengatakan, total jumlah tenaga kerja di Jatim sebanyak 3.054.461 orang dengan rincian tenaga kerja Indonesia berjumlah 3.049.947 orang, dan Tenaga Kerja Asing (TKA) berjumlah 4.514 orang. Menurut Gus Ipul, keberadaan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur tidak menjadi masalah apabila sesuai dengan prosedur yang ada. “Sebenarnya mereka dapat melakukan transfer teknologi dan pengetahuan sehingga tenaga kerja kita nantinya bisa mengambil alih peran TKA,” kata Gus Ipul.


Source: Koran Tempo March 03, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */