TEMPO.CO, Jakarta - Biduan dangdut Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting batal datang ke Polda Metro Jaya hari ini. Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram itu pada Jumat, 20 Agustus 2021. Laporan dugaan penghinaan anak Ayu Ting Ting itu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya. Baca juga: Tak Pakai UU ITE, Ayu Ting Ting Tutup Mediasi untuk Penghina Anaknya
Source: Koran Tempo September 09, 2021 05:48 UTC