Azis Syamsuddin Dapat Remisi Idul Fitri 15 Hari - News Summed Up

Azis Syamsuddin Dapat Remisi Idul Fitri 15 Hari


Azis Syamsuddin Dapat Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah, Potongan Hukuman 15 HariTerkini.id, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR sekaligus terpidana kasus suap mantan penyidik KPK, Azis Syamsuddin, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Asep Sunandar, menjelaskan bahwa Aziz mendapat remisi karena sudah 6 bulan menghuni Lapas Tangerang. Ia juga menyampaikan bahwa pada hari lebaran ini, remisi diberikan pada 1.112 penghuni lapas yang sudah memenuhi persyaratan, termasuk diantaranya adalah Azis Syamsuddin. Kalau Pak Azis kan sudah enam bulan (menjadi penghuni lapas), dapatlah 15 hari dia,” ujar Asep, dikutip terkini.id dari CNNIndonesia.com pada Senin, 2 Mei 2022. Sebagai informasi, Azis Syamsuddin merupakan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.


Source: Media Indonesia May 02, 2022 19:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */