Seperti diketahui, rencananya sebanyak 14 terpidana mati akan dieksekusi. Kepala Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR), Idy Muzayyad mendukung pelaksanaan hukum mati tetap dilaksanakan. "Dengan begitu hukuman mati bagi bandar narkoba menjadi penyemangat masyarakat untuk bersihnya narkoba di Indonesia," katanya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati tahap III kian dekat untuk dilaksanakan. Dia juga menilai, dengan dilaksanakannya hukuman mati akan menjawab keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba.
Source: Republika July 27, 2016 18:11 UTC