BI Putuskan Transaksi E-Money Dibawah Rp 200 Ribu Tidak Kena Biaya - News Summed Up

BI Putuskan Transaksi E-Money Dibawah Rp 200 Ribu Tidak Kena Biaya


Namun, kebijakan ini tidak terlalu membebani masyarakat kecil. Pasalnya, dalam kebijakan itu BI hanya mengenakan biaya maksimal Rp 750 untuk transaksi isi ulang sebesar Rp 200 ribu. Dibawah itu, tidak ada biaya yang dibebankan. Dalam aturan itu tertuang jika transaksi yang dikenakan biaya antara lain, pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. "Intinya untuk pengisian dengan nilai (transaksi) di atas Rp 200 ribu dikenakan biaya maksimal Rp 750," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).


Source: Jawa Pos September 21, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */