Melalui kerja sama ini, Bahlil menargetkan dari sekitar 26.000 penanaman modal asing (PMA) yang masuk, 1 persen-2 persen di antaranya bisa menjadi perusahaan tercatat (listing) di BEI. Nah, 26.000 PMA bisa kita arahkan untuk listing kalau mereka usaha di Indonesia. Bisnis itu trust," katanya usai MoU di gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bahlil menyampaikan bahwa melalui sinergi antara BKPM dengan BEI, diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM, baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi. Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerja sama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
Source: Suara Pembaruan January 28, 2020 04:07 UTC