BNP2TKI Memproses 2.949 Masalah TKI[JAKARTA] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menerima 2.949 pengaduan kasus selama periode Januari sampai Agustus 2017. Masalah yang terbesar dan sering terjadi di kalangan TKI adalah TKI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir, overstay dan TKI gagal berangkat. Melalui koordinasi yang baik dengan perwakilan RI di negara-negara penempatan TKI, BNP2TKI senantiasa memantau perkembangan TKI selama bekerja di luar negeri disertai masalah yang terjadi. Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti, menyatakan, Sabtu (30/9), terdapat enam kategori media pengaduan yang difasilitasi Crisis Center BNP2TKI. Karena, setiap TKI yang berangkat secara prosedural, dipastikan sudah cukup memenuhi persyaratan jabatan kerja yang dimintakan oleh pihak user.
Source: Suara Pembaruan September 30, 2017 01:41 UTC