JawaPos.com – Sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi, hingga kini terdapat 55 kepala daerah telah menetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Agus menuturkan, wilayah kabupaten dan kota yang menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain Provinsi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur. “Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga,” ujar Agus.
Source: Jawa Pos July 22, 2019 13:52 UTC