REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan radius 12 kilometer (km) dari puncak Gunung Agung bebas dari aktivitas manusia sejak dinaikkannya status awas untuk gunung suci umat Hindu Bali tersebut. Titik-titik kumpulnya adalah di Lapangan Mamed untuk pengungsi dari Desa Selat dan Amarta Buana, Lapangan Singarata untuk pengungsi Desa Sebudi dan Besakih, Lapangan Putung untuk pengungsi dari Desa Peringsari dan Jungutan, dan Lapangan Nyuh Tebel untuk pengungsi dari Desa Buana Giri. Pengungsi dari Desa Batu Ringgit dan Sukadana ditempatkan di Banjar Bias. Pengungsi Desa Kubu diarahkan ke Tirta Gede. Pengungsi dari Desa Dukuh ditempatkan di Lapangan Abang, sedangkan pengungsi Desa Tulamben di Lapangan Ki Kopang Seraya.
Source: Republika September 23, 2017 06:45 UTC