Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, dibutuhkan solusi komprehensif untuk mengatasi problem ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan pada rumah sakit (RS) mitra hingga obat-obatan karena tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup. Apalagi, ia mengatakan, komitmen BPJS Kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan tertuang dalam setiap pasal perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan. Untuk jangka pendek, ia meminta BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan piutang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran. Di kesempatan yang sama, Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo menambahkan, banyak RS mitra BPJS Kesehatan mengalami hambatan dalam melayani pasiennya yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena keterlambatan pembayaran piutang BPJS Kesehatan.
Source: Republika July 21, 2019 23:48 UTC