REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan monitoring di wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa). kerja sama dengan kejaksaan dinilai efektif dalam menegakkan regulasi melalui jasa jaksa pengacara negara. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan RI (JAMDATUN) sepakat untuk bekerjasama dalam masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN. Sementara itu, kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Kuswahyudi, menjelaskan pihaknya dan Kejaksaan RI telah memiliki ruang lingkup kesepakatan bersama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. "Ruang lingkup kesepakatan ini memiliki tujuan sebagai pemulihan atau penyelamatan keuangan/keuangan/kekayaan atau aset milik Negara / BPJS Ketenagakerjaan," terang Kuswahyudi.
Source: Republika August 10, 2017 03:11 UTC