BPOM: Masa Kedaluwarsa Vaksin Bisa Diperpanjang 3 Bulan - News Summed Up

BPOM: Masa Kedaluwarsa Vaksin Bisa Diperpanjang 3 Bulan


HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menetapkan batas vaksin covid-19 yang baru diproduksi sesuai dengan standar internasional. Sehingga masa kedaluwarsa vaksin bisa diperpanjang minimal tiga bulan. Terdapat beberapa vaksin yang mendapatkan perpanjangan di Indonesia.Baca: 1,53 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Berpotensi Kedaluwarsa Bulan Ini Seperti Vaksin Covid-19 Bio Farma, Sinopharm 1 dosis, dan CoronaVac diperpanjang hingga 12 bulan. Selain vaksin covid-19, vaksin meningitis juga mendapatkan perpanjangan shelf life dari 24 bulan menjadi 36 bulan. Sehingga regulator harus memberikan akses yang singkat dan cepat sehingga bisa digunakan produknya.Baca: Kemenkes Terus Data Jumlah Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Untuk keamanan, Penny menekankan bahwa vaksin yang diperpanjang harus mengandung parameter kestabilan.


Source: Media Indonesia April 06, 2022 13:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */