BPOM Minta Tarik Obat Lambung yang Terkontaminasi - News Summed Up

BPOM Minta Tarik Obat Lambung yang Terkontaminasi


Jakarta, Beritasatu.com - Sehubungan hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat tukak lambung atau tukak usus yang mengandung ranitidin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Menurut Penny, BPOM juga telah memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang untuk menghentikan produksi dan distribusi. Selain itu, melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA. Kemkes Tegaskan Tak Ada Lagi Pemberian Obat Kedaluwarsa di PuskesmasMenurut Penny, BPOM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin, obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Lalu 4 Oktober 2019, BPOM menerbitkan penjelasan jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas.


Source: Suara Pembaruan October 11, 2019 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */