Yuandi mengharapkan, KPK dapat mendukung kegiatan BPRD DKI Jakarta untuk menagih para penunggak pajak. Ratusan mobil mewah yang masih menunggak pajak itu seperti Ferrari, Lamborghini, Force dan mobil mewah lainnya. Yuandi memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap para wajib pajak yang masih menunggak pajak hingga akhir Desember 2019 nanti. Mungkin pelaksanaan dor too dor akan lebih progresif juga, penempelan stiker wajib pajak yang kita temukan belum berbayar," katanya. Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso mengatakan Lembaga Antikoripsi saat ini berperan memberikan supervisi kepada BPRD DKI.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 10:41 UTC