REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca ditetapkannya Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah oleh Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga penerima wakaf uang, maka Mulyadi Muslim selaku ketua BPW langsung tancap gas. Hal itu karena BPW Ar Risalah telah diamanahkan oleh Yayasan Ar Risalah untuk program wakaf dalam rangka realisasi rencana strategis (renstra) Yayasan Ar Risalah dalam penggalangan dana wakaf. "Program wakaf uang BPW Ar Risalah rencananya akan diluncurkan 3 Mei 2019 di lapangan Imam Bonjol, Padang," papar Mulyadi Muslim. Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar Risalah Padang kini telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat. Yayasan Waqaf Ar Risalah (nazhir) terdaftar di BWI dengan nomor pendaftaran 3.3.00205, tertanggal 1 April 2019.
Source: Republika April 19, 2019 13:52 UTC