REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, komitmen wakaf tunai terintegrasi dengan sukuk (Waqf Linked Sukuk (WLS) sebesar Rp 21 miliar. Ketua BWI Muhammad Nuh mengatakan, WLS adalah bagian dari inovasi setelah diterbitkannya Waqf Core Principles (WCP). Nuh mengatakan, instrumen sukuk dapat memberikan keuntungan dengan risiko yang minimal. Dia menjelaskan, dana wakaf yang diberikan kepada nazir atau pengelola wakaf harus dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan yang optimal. "Kita harap paling tidak bisa terkumpul dana sampai Rp 50 miliar," kata Nuh.
Source: Republika October 14, 2018 09:22 UTC