Bacakan Perbaikan Permohonan, Tim Hukum Prabowo Dinilai Langgar Hukum Acara - News Summed Up

Bacakan Perbaikan Permohonan, Tim Hukum Prabowo Dinilai Langgar Hukum Acara


Jakarta, Beritasatu.com - Tim hukum Prabowo-Sandi dinilai telah melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan perbaikan permohonan dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jumat (14/6/2019). Hal ini lantaran hukum acara MK tidak mengenal perbaikan permohonan gugatan PHPU Pilpres. Namun, tim hukum Prabowo-Sandi justru membacakan perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni. "Sayangnya, kuasa hukum pemohon lagi-lagi melakukan pelanggaran terhadap hukum acara dengan tetap membacakan perbaikan permohonan tanggal 10 Juni," katanya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait menegaskan keberatan mereka atas tindakan tim hukum Prabowo-Sandi yang tetap membacakan perbaikan permohonan.


Source: Suara Pembaruan June 15, 2019 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */