Badan Legislasi DPR Sepakati Revisi UU Kejaksaan - News Summed Up

Badan Legislasi DPR Sepakati Revisi UU Kejaksaan


Prolegnas RUU Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dengan rincian 21 RUU diusulkan DPR dengan catatan dua RUU diusulkan bersama pemerintah, 10 RUU diusulkan pemerintah, dan dua RUU diusulkan DPD RI. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU Kejaksaan atau Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan setelah seluruh fraksi memberi lampu hijau. Seluruh anggota Baleg DPR menyatakan setuju harmonisasi RUU Kejaksaan yang diusulkan Komisi III DPR RI. Rapat tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang mewakili Komisi III DPR sebagai pengusul RUU. Rancangan UU Kejaksaan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang menjadi usul DPR RI.


Source: Koran Tempo March 25, 2021 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */