Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. KurniawanKONTAN.CO.ID - Jumlah provinsi di Indonesia bakal bertambah tiga. Tiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Dalam rapat pleno Rabu (6/4), Badan Legislasi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dalam rapat pleno itu, semua fraksi di Badan Legislasi DPR menyatakan setuju terhadap RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Baca Juga: Bappenas Siapkan Tahap Pertama Platform Satu Data IndonesiaBerikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah yang Badan Legislasi DPR setujui:1.
Source: Kompas April 07, 2022 18:18 UTC