JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah. Rapat dilakukan untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, agar dibawa ke rapat paripurna pada 8 Oktober 2020. Nantinya dalam rapat paripurna, RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja akan disahkan oleh para anggota dewan menjadi UU. “Apakah RUU ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR, Sabtu (3/10) malam. Baca juga: Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS: Bakal Banyak Pengangguran BaruSupratman mengatakan dari sembilan fraksi di DPR, ada dua yang menolak RUU tersebut dibawa ke dalam rapat paripurna.
Source: Jawa Pos October 03, 2020 16:40 UTC