Baleg Setujui RUU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan - News Summed Up

Baleg Setujui RUU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan


JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah. Rapat dilakukan untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, agar dibawa ke rapat paripurna pada 8 Oktober 2020. Nantinya dalam rapat paripurna, RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja akan disahkan oleh para anggota dewan menjadi UU‎. “Apakah RUU ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR, Sabtu (3/10) malam. Baca juga: Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS: Bakal Banyak Pengangguran BaruSupratman mengatakan dari sembilan fraksi di DPR, ada dua yang menolak RUU tersebut dibawa ke dalam rapat paripurna.


Source: Jawa Pos October 03, 2020 16:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */