>Ketua TRC PPA Rina Zainun, mengatakan balita 3 tahun usai diperiksa dan positif narkoba diarahkan untuk rawat inap opname ke rumah sakit. “Setelah balita opname, kami mengajak orang tua korban untuk melapor ke kepolisian Polres Samarinda,” ujar Rina dikutip dari Pro Kal.co, Sabtu (10/6). Rina mengaku mendapat kasus balita positif narkoba bermula ada rekannya melihat curhatan seorang ibu di media sosial facebook pada hari Rabu (7/6), usai kejadian balita minum air di hari Selasa (6/6) lalu. Tetapi, kita melarang karena ciri-cirinya disebutkan seperti narkoba dan kita ingin pastikan dulu apakah positif narkoba sebelum kita lapor ke polisi,” ujarnya. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda.
Source: Jawa Pos June 11, 2023 06:48 UTC