MARABAHAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tindakan itu diambil Bupati Barito Kuala Noormiliyani setelah mengetahui tidak ditanggungnya biaya pengobatan seorang balita yang mengalami bocor jantung. "BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor. Terkait penolakan balita yang mengalami kebocoran jantung, Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul mengatakan, hal itu terjadi karena pasien itu belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah. Baca juga: Menko PMK Soal Iuran BPJS Kesehatan: Tak Mungkin Pemerintah Terbebani Terus"Pendaftaran peserta sebaiknya sebelum sakit, karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan.
Source: Kompas June 11, 2020 22:52 UTC