Bamsoet menyebut pengungkapan kasus Jiwasraya bukan inisiatif penegak hukumREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri membuktikan lemahnya penegakan hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan di dalam negeri. Namun sayangnya, selama itu penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan tidak segera bertindak melakukan pencegahan atau penindakan. Sejak 2015, Jiwasraya menjual produk tabungan dengan tingkat bunga sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi. "Hasil jualan produk tabungan itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana kualitas rendah yang mengakibatkan terjadinya negative spread. Per 2017, Jiwasraya lagi-lagi diketahui merekayasa laporan keuangan, yakni mengaku untung padahal rugi karena kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun," jelasnya.
Source: Republika January 18, 2020 16:52 UTC