Bandar Sabu 4,6 Kilogram Diciduk Polisi di Apartemen Kalibata City - News Summed Up

Bandar Sabu 4,6 Kilogram Diciduk Polisi di Apartemen Kalibata City


Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap bandar narkoba di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 4,6 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 1.604 butir. Mereka dibekuk polisi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu 5,50 gram dan 4 butir ekstasi. "Kemudian dikembangkan lagi, berhasil menangkap seorang berinisial ARF dengan barang bukti 102 gram sabu,"Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang bukti sabu itu mereka dapatkan dari seseorang bandar besar berinisial GEO yang tinggal di Apartemen Kalibata City.


Source: Koran Tempo July 31, 2020 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */