Penangkapan terjadi di Jalan Raya Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat kedua tersangka, S (30 th) dan DB (42), akan melakukan pengiriman 6000 benur atas perintah bosnya ke daerah Bogor. "Kami melakukan penangkapan pertama,saat mereka akan melakukan pengiriman ke daerah Bogor dengan menggunakan kendaraan R4 Honda mobilio warna putih. Kemduian mereka berhasil diamankan di daerah Cikidang pada hari senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kembali mengungkapkan, setelah penangkapan kedua tersangka di Sukabumi, selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke daerah Cimahpar, Kota Bogor, yang diduga sebagai tempat penampungan. Untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke polres sukabumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Source: Jawa Pos April 20, 2017 08:03 UTC