Untuk mendukung kemudahan dan kepraktisan transaksi secara nontunai, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). BI mengadakan Pekan QRIS Nasional agar masyarakat semakin dekat dengan sistem pembayaran nontunai dengan QR code yang mulai diterapkan pada 1 Januari lalu tersebut. Dalam acara yang terbuka untuk umum tersebut, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah bersama jajarannya resmi meluncurkan QRIS. Tahun ini, mesin electronic data capture (EDC) akan dinonaktifkan sehingga merchant-merchant yang masih mengoperasikannya diimbau beralih menggunakan QRIS. Dengan QRIS, cukup satu QR code bisa lintas platform, lintas bank, mencakup semua pembayaran di Indonesia,” jelasnya.
Source: Jawa Pos March 16, 2020 02:54 UTC