Bansos PKH Dan BPNT Cair Dua Kali, Ini Kriteria Penerima Yang Berhak - News Summed Up

Bansos PKH Dan BPNT Cair Dua Kali, Ini Kriteria Penerima Yang Berhak


Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kriteria tertentu menerima berbagai bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026. Di Provinsi Jawa Timur misalnya, pemerintah daerah menyalurkan program PKH Plus sebesar Rp500.000 per tahap yang bersumber dari APBD. Sebaliknya, penerima PKH murni juga dapat memperoleh bantuan sembako (BPNT) setelah melalui proses pengusulan oleh pendamping sosial pada akhir 2025. Sebelum ditetapkan sebagai penerima PKH Plus, seluruh calon lansia penerima menjalani kunjungan dan verifikasi lapangan untuk memastikan domisili serta kelengkapan administrasi. Dari total 32 calon penerima, setelah proses seleksi kini tersisa 17 orang penerima PKH Plus, dengan usia termuda 84 tahun dan tertua mencapai 102 tahun.


Source: Jawa Pos March 02, 2026 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */