REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 senilai Rp 300 ribu, mulai disalurkan pada Januari 2021. Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST kepada masyarakat. Ketua Tim Pelaksana Satgas Bansos, PT Pos Indonesia, Haris Husein, mengatakan, penyaluran bansos dilakukan melalui tiga channel. Begitupun dengan BST yang disalurkan melalui kantor pos, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Saat pengambilan BST, penerima bantuan wajib membawa undangan dan juga kartu tanda penduduk (KTP).
Source: Republika January 06, 2021 03:56 UTC