Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, posko pengaduan KPAI terus menerima pengaduan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menyikapi pengaduan tersebut, Retno menuturkan, KPAI mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah. Pihak Kemdikbud setuju dengan penambahan kursi sehingga Disdik DKI Jakarta dapat melaporkan tambah tersebut kepada bagian yang mengurus Dapodik. Kedua, Disdik DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan PPDB, tetapi untuk perbaikan dan pelaksanaan tahun depan, bukan PPDB tahun 2020. Ketiga, Disdik DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Kemdikbud terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020.
Source: Suara Pembaruan June 26, 2020 16:28 UTC