Pelaku berhasil dibekuk Jajaran Polsek Tanjungpandan di kediamannya, Kamis (23/3) kemarin. Aksi bejat pelaku dilakukan di Kebun Sawit Kawasan Teluk Dalam, Desa Juru Sebrang Senin (13/3) lalu. Saat itu, korban, pelaku bersama kakaknya sedang nongkrong di Pantai Wisata Tanjungpendam. Menurut Kapolsek Tanjungpandan, tersangka tidak hanya memperkosa, melainkan juga melakukan pengancaman terhadap korban yang masih di bawah umur. "Waktu itu korban dibawa ke tempat sepi, sekitar tiga kilometer dari jalan aspal.
Source: Jawa Pos March 24, 2017 18:22 UTC