JawaPos.com - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang juga Ketua DPR, kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, karena kecelakaan mobil yang dialaminya. Hilman sendiri saat ini, menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan karena menjadi sopir Setya Novanto. Ia dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka. Oleh sebab itu, dalam kasus kecelakaan yang dihadapi oleh Setya Novanto baiknya publik mempercayainya. Menurut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akibat kecelakaan itu kliennya menderita luka di bagian kepala dan tangannya.
Source: Jawa Pos November 17, 2017 12:56 UTC