TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian mengungkap praktek pembuatan uang palsu jaringan Jawa Barat dan Jawa Timur. Penangkapan dilakukan terhadap saudara S dan M yang berperan sebagai pengedar uang palsu," kata Agung di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2017. Baca juga: Peredaran Uang Palsu Menurun DrastisKepolisian menangkap keduanya dan menemukan 196 lembar uang yang teridentifikasi palsu dilihat dari kesamaan nomor seri. Di sana, kepolisian menangkap tersangka berinisial R.Setelah mengetahui peran dalam penyerahan uang palsu, kata Agung, kepolisian mendalami dan menelusuri tempat pembuatan uang palsu. Dengan menangkap pencetak uang berinisial T, kepolisian menemukan pabrik pencetak uang palsu di Desa Sumur Kembang, Kecamatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Source: Koran Tempo October 18, 2017 10:51 UTC